PT Ofisial Sertifikasi Harapan (OSHA) adalah sebuah perusahaan di bidang Usaha
Penunjang Tenaga Listrik sub bidang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang
bergerak di Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Asesor
kompetensi Osha adalah tenaga ahli yang menguasai hal-hal teknis dibidangnya dengan
pengalaman tidak kurang dari 20 tahun.
PT Ofisial Sertifikasi Harapan (OSHA) adalah sebuah perusahaan di bidang Usaha
Penunjang Tenaga Listrik sub bidang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang
bergerak di Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Asesor
kompetensi Osha adalah tenaga ahli yang menguasai hal-hal teknis dibidangnya dengan
pengalaman tidak kurang dari 20 tahun.
Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan
adalah proses penilaian untuk mendapatkan
pengakuan formal terhadap Klasifikasi Kompetensi dan Kualifikasi Kompetensi Tenaga
Teknik pada usaha ketenagalistrikan. Sertifikasi Kompetensi sangatlah
penting karena
ruang lingkupnya sangat berkaitan dengan hukum dan undang-undang. Sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kettenagalistrikan
menyatakan bahwa
” Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan
wajib memiliki
sertifikat kompetensi “
agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketengalistrikan untuk mewujudkan kondisi
instalasi tenaga listrik yang aman, andal, dan ramah lingkungan.
Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang
mendapatkan Akreditasi atau Penunjukan dari Kementerian ESDM.
PT OFISIAL SERTIFIKASI HARAPAN (OSHA) adalah Lembaga Sertifikasi Kompetensi
Tenaga Listrik Ketenagalistrikan yang telah mendapatkan Sertifikat
Akreditasi dari Kementerian ESDM dan bisa membantu setiap tenaga teknik
ketenagalistrikan untuk mendapatkanSertifikat Kompetensi. Didukung
oleh Tenaga Asesor Kompetensi PT OSHA dengan latarbelakang Pendidikan mulai dari
Strata-1 sampai Strata-3, yang menguasai di bidangnya dan pengalaman lebih dari 20
tahun.